INFORMASI PENDAFTARAN SECONDARY (SMP) GRADE 7-9

Gelombang 1
  1. Pendaftaran** : 15 September 2023 – 30 November 2023
  2. Seleksi Masuk*** : 2 Desember 2023
  3. Pengumuman : 9 Desember 2023
  4. Pengumpulan Berkas : 11-16 Desember 2023
Gelombang 2
  1. Pendaftaran** : 1 Desember 2023 – 31 Maret 2024
  2. Seleksi Masuk*** : 6 April 2024
  3. Pengumuman : 13 April 2024
  4. Pengumpulan Berkas : 15 April 2024
Gelombang 3
  1. Pendaftaran** : 1 Maret 2024 – 31 Mei 2024
  2. Seleksi Masuk*** : 1 Juni 2024
  3. Pengumuman : 8 Juni 2024
  4. Pengumpulan Berkas : 10 Juni 2024
  • *) Gelombang 3 hanya akan dibuka apabila kuota masih tersedia.
  • **) Pendaftaran melalui online di situs https://admission.annahl-islamic.sch.id atau melalui aplikasi sekolah (AIS An Nahl) untuk saudara kandung siswa atau siswa alumni
  • ***) Informasi perubahan jadwal mengenai waktu seleksi masuk akan disampaikan kemudian melalui email atau website.
  1. Usia maksimal 15 tahun per satu Juli 2022.
  2. Sudah menyelesaikan Jenjang SD atau Paket A
  1. Photo Copy Ijazah/Surat Keterangan Lulus 2 (dua) lembar.
  2. Photo Copy Kartu Keluarga 2 (dua) lembar.
  3. Photo Copy Tanda Penduduk orangtua/Wali 2 (dua) lembar.
  4. Photo Copy Akte Kelahiran/Surat kenal lahir 2 (dua) lembar.
  5. Photo Copy Raport Diknas 6 semester (Kelas 4-6).
  6. Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal dan Diknas (pindahan)
  7. Photo Copy Raport Diknas sekolah sebelumnya. (pindahan)
  8. Photo copy Izin Operasional & Akreditasi Sekolah. (pindahan)
  9. Surat Keterangan Kelakuan baik dari sekolah asal. (pindahan)
  10. Surat Penyetaraan Ijazah dari Diknas (pindahan luar negeri)
  1. Registrasi, berupa pembuatan account pendafataran untuk login di website.
  2. Pembayaran pendaftaran, berupa pendaftaran peserta didik dengan membayar biaya pendaftaran via VA BSI.
  3. Pengisian Formulir, berupa pengisian formulir pendaftaran melalui online.
  4. Verifikasi data/informasi, dilakukan oleh panitia untuk menjamin kebenaran data/informasi calon peserta didik yang telah dientri secara online dan offline (orang tua menyerahkan dokumen persyaratan).
  5. Seleksi, berupa observasi peserta didik dan wawancara orang tua.
  6. Pengumuman, berupa pengumuman hasil seleksi masuk.
  7. Daftar ulang, berupa pembayaran total biaya masuk.
  8. Pengumpulan Berkas, berupa pengumpulan berkas administrasi yang harus diserahkan dan menyertai bukti pembayaran administrasi. Batas akhir pengumpulan berkas yakni pada periode gelombang terakhir.
  1. Seleksi calon peserta didik terdiri dari observasi peserta didik dan wawancara orang tua.
  2. Observasi peserta didik meliputi psikotes ditambah observasi akademik yang meliputi mapel Matematika, IPA, Bahsaa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  3. Hasil observasi peserta didik dan wawancara orang tua dijadikan dasar untuk membuat keputusan diterima atau tidaknya peserta didik baru.
  4. Hasil seleksi akan diumumkan 2 – 3 pekan setelah pelaksanaan seleksi penerimaan.
1. Sistem Pembiayaan
  • Early bird : Pembayaran lunas diperiode tertentu
  • Reguler : Pembayaran setelah peserta didik dinyatakan lulus.
2. Rincian Pembiayaan
No Description Level
Grade 7 Grade 8 Grade 9
I Uang Pangkal 35.000.000 30.000.000 26.000.000
II Seragam Akhwat 2.150.000 2.150.000 2.150.000
Seragam Ikhwan 1.800.000 1.800.000 1.800.000
III Uang Kegiatan Tahunan 3.000.000 3.000.000 3.000.000
Program Parenting 200.000 200.000 200.000
Iuran PSC 150.000 150.000 150.000
IV SPP 2.200.000 2.200.000 2.200.000
Total Biaya (Akhwat) 42.700.000 37.700.000 33.700.000
Total Biaya (Ikhwan) 42.350.000 37.350.000 33.350.000
3. Ketentuan Pembayaran
  • a. Uang Pangkal wajib dibayarkan peserta didik setelah dinyatakan diterima. Uang Pangkal digunakan untuk biaya pembangunan sarana prasarana, pembangunan sumber daya dan pengembangan lainnya.
  • b. Uang Kegiatan Tahunan adalah biaya yang dibayarkan peserta didik di awal tahun untuk kegiatan selama satu tahun pelajaran.
  • c. Uang Kegiatan Tahunan digunakan untuk biaya kegiatan intrakurikuler dan kegiatan pendukung lainnya yang berkaitan dengan program akademik atau kesiswaan.
  • d. Uang Kegiatan Tahunan tidak termasuk biaya untuk buku pelajaran, biaya ujian munaqashah quran dan biaya akhir tahun untuk kelas akhir. Dan juga tidak termasuk biaya kegiatan khusus Siswa/i Inklusi.
  • e. SPP adalah biaya yang dibayarkan peserta didik di setiap bulan atau biasa disebut biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan.
  • f. SPP tidak termasuk biaya antar jemput sekolah, catering, biaya program ekskul dan biaya inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.
  • g. Terkhusus siswa yang dinyatakan membutuhkan penanganan tambahan dalam pembelajaran berdasarkan hasil test PPDB pertama maka akan dilakukan test lanjutan (Asesmen Inklusi) untuk mengklasifikasikan kategori siswa inklusif. Berdasarkan hasil Asesmen Program Inklusi tersebut maka selanjutnya akan diinfokan biaya program inklusi apa saja yang harus dibayarkan. Terkait kuota penerimaan siswa/i Inklusi terbatas pada setiap jenjang pendidikan.
  • h. Biaya Program Inklusi meliputi :
    • Biaya IEP, Evaluasi dan Life skill (Biaya Kegiatan Siswa/i Inklusi yang dibayarkan setiap awal semester)
    • Biaya pendampingan dan Biaya terapi dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah terapi yang disarankan oleh psikolog.
  • i. Biaya lainnya meliputi :
    • Biaya Seragam adalah biaya untuk seragam peserta didik, terdiri dari empat set seragam dan tambahan satu seragam atasan putih beserta asessoris nya untuk SD-SMP-SMA dan tiga set seragam beserta asessoris nya untuk PG-TK.
    • Biaya Program Parenting adalah biaya untuk kegiatan parenting sesuai dengan unit masing-masing selama satu tahun. Adapun jika dalam satu jenjang pendidikan atau unit, terdapat orang tua yang memiliki 2 anak atau lebih maka biaya Program Parenting cukup dibayarkan satu orang siswa.
    • Iuran PSC (Parent Supporting Club) adalah biaya kegiatan komite sekolah selama satu tahun yang wajib dibayarkan setiap siswa.
  • j. Sekolah berhak untuk menyimpan dokumen resmi seperti rapor sekolah dan sertifikat kelulusan jika ada biaya yang belum lunas atau belum dibayarkan.
  • k. Sistem pembayaran sekolah / tagihan bulanan dilakukan melalui aplikasi sekolah.
  1. Calon peserta didik yang tidak diterima setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan (Early Bird) maka semua biaya pendidikan akan dikembalikan kecuali biaya pendaftaran.
  2. Calon peserta didik yang mengundurkan diri setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan maka mendapatkan pengembalian uang sebagai berikut:
    • a. Periode November = 50 %
    • b. Periode Desember = 40 %
    • c. Periode Januari = 30 %
    • d. Periode Februari = 20 %
    • e. Periode Maret = 10%
  3. Calon peserta didik yang yang mengundurkan diri setelah sit in, maka tidak ada pengembalian biaya pendidikan.
  4. Bagi peserta didik yang dikeluarkan sepihak oleh sekolah dengan alasan tertentu maka akan ada pengembalian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. Peserta didik yang membayar biaya pendidikan lewat jalur Early Bird akan memperoleh diskon sebagai berikut :
    • a. Periode Oktober 2023 - November 2023 mendapat diskon 30 % Enrolment Fee.
    • b. Periode Desember 2023 - Januari 2024 mendapat diskon 20 % Enrolment Fee.
    • c. Periode Februari 2024 – Maret 2024 mendapat diskon 10 % Enrolment Fee.
    • d. Periode April 2024 - Mei 2024 mendapat diskon 5 % Enrolment Fee.
2. Peserta didik yang mempunyai saudara kandung yang daftar bersamaan atau masih aktif bersekolah di An Nahl (sibling) mendapatkan diskon free biaya pendaftaran.
3. Peserta didik Alumni An Nahl mendapat diskon tambahan sesuai dengan ketentuan dan periode tertentu.